Sukabumi - Polsek Bojonggenteng telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukumnya dalam upaya mengantisipasi potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas. Dalam laporan yang disampaikan kepada Bapak Kapolres Sukabumi, Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sopian, S.Ag., menjelaskan detail kegiatan yang dilakukan, Rabu (03/04/2024).
Dua petugas patroli, yaitu Aiptu Romlan Muhyi dan Bripka Andriana, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng untuk melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, khususnya di Jalan Raya Bojonggenteng Desa Cibodas dan Desa Bojonggenteng.
"Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai jenis kejahatan seperti curas, curat, curanmor, tawuran remaja, geng motor, premanisme, narkoba, senjata api, senjata tajam, dan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, " ungkap IPTU Sopian.
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan di jalanan. Mereka juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul agar segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari terjadinya gangguan kamtibmas.
"Alhamdulillah, masyarakat merespons dengan baik himbauan yang disampaikan petugas. Tidak ditemukan adanya kejadian yang mencolok yang dapat mengganggu situasi kamtibmas selama pelaksanaan patroli, " tambah Kapolsek Bojonggenteng.